TBM Kelapa Sawit Terlantar di Kebun Marihat, Anggaran Pemeliharaan dan Sertifikat RSPO Disoal

    TBM Kelapa Sawit Terlantar di Kebun Marihat, Anggaran Pemeliharaan dan Sertifikat RSPO Disoal
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Program pembangunan tanaman kelapa sawit berkelanjutan yang dicanangkan PT Perkebunan Nusantara IV, terkesan tidak mendapatkan dukungan dari pihak Manajemen Unit Kebun Marihat dan kalangan publik menyoroti kerusakan tanaman kelapa sawitnya.

    Pasalnya, berdasarkan keterangan nara sumber dan informasi yang dihimpun awak media ini terungkap, parahnya kondisi tanaman kelapa sawit belum menghasilkan di Afdeling I, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (03/10/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

    "Kelapa sawit merupakan sebuah aset berharga dalam industri perkebunan, alasannya tentu saja karena tanaman ini memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, " sebut nara sumber.

    Selanjutnya, nara sumber menerangkan, tentunya pemeliharaan sekaligus perawatan tanaman kelapa sawit sangat penting. Diketahui, terobosan PTPN IV dalam pencapaian hasil produksi yang signifikan, maka perusahaan berplat merah ini mengalokasikan sejumlah anggaran rutin.

    "Tanaman kelapa sawit berusia 2-3 tahun di lokasi itu terkesan ditelantarkan, tanpa pemupukan dan tidak ada jangkos di piringan serta pengendalian gulma tidak dilakukan, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, bahwa baru-baru ini perusahaan berstatus BUMN selaku pemilik jargon Akhlak telah mendatangkan Tim Audit Sertifikasi RSPO dan menurut, nara sumber, bila Manajemen Unit Kebun Marihat ini berhasil meraih sertifikat RSPO tersebut, sepatutnya dikaji ulang.

    "Sejumlah anggaran pemeliharaan dan perawatan tanaman kelapa sawit belum menghasilkan terkesan menguap. Kalangan publik menyebutkan, Sertifikasi RSPOnya dipenuhi dengan manipulasi dan rekayasa, " tandas Nara Sumber.

    Sementara, Manajer Kebun Marihat Fery Nasution belum berhasil dikonfirmasi soal penelantaran tanaman kelapa sawit yang belum menghasilkan di areal afdeling I tersebut dan hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan informasi dan penjelasan valid.

    simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tawarkan Septor Curian ke Medsos, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Dituding Curi TBS Kelapa Sawit, Korban Emosi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami