Sosok Briptu Josua Berani Berikan Tindakan Tegas dan Terukur Kepada Pria yang Ancam Petugas Pakai Sajam

    Sosok Briptu Josua Berani Berikan Tindakan Tegas dan Terukur Kepada Pria yang Ancam Petugas Pakai Sajam
    Briptu Josua

    SIMALUNGUN-Soal tindakan tegas dan terukur oleh polisi tertuang dalam sejumlah regulasi institusi kepolisian. Secara lugas, kalimat itu hanya muncul secara presisi di satu regulasi, yakni Prosedur Tetap (Protap) Kepala Polri 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, tepatnya pada Nomor 5 huruf e.

    Bunyinya, tindakan tegas dan terukur adalah serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri, baik perseorangan maupun dalam ikatan kesatuan secara profesional, proporsional dan tanpa ragu-ragu, serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku

    Tindakan tegas dan terukur ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    “(Aturannya) ada di Perkap 8/2009. Itu implementasi dari prinsip standar hak asasi manusia. Adanya di Pasal 45 hingga 49 bagian keempat itu soal penggunaan kekuatan tindakan keras dan senjata api, ” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Selasa (8/12/2020), sebagai salah satu yang menggunakan rujukan tersebut, salah satu media terpercaya.

    Tindakan anarki terdiri dari dua klasifikasi. Pertama, ancaman gangguan, yakni tindakan yang belum menjadi anarki. Kedua, gangguan nyata, yaitu tindakan yang sudah masuk kategori anarki.

    Contoh ancaman gangguan, antara lain, membawa senjata api atau senjata tajam, membawa bahan berbahaya (padat, cair dam gas), membawa senjata/ bahan berbahaya lainnya dan melakukan tindakan provokatif.

    Dalam menghadapi tindakan-tindakan anarki itu, personel polisi diberikan wewenang untuk menggunakan kekerasan dan senjata api secara tegas dan terukur."jelas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

    Begitupula yang dilakukan personel polres simalungun yang berani memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Pria yang mengancam petugas dan masyarakat pakai senjata tajam di Parapat, Kamis (10/02/2022) malam.

    Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa personel polres simalungun yang berani memberikan tindakan tegas dan terukur tersebut adalah Briptu Josua Marpaung, SH., personel unit intelkam polsek parapat resor simalungun, ketika dikonfirmasi pada sela-sela kegiatan Kasi Humas, Polres Simalungun, Pematang Raya, Selasa (8/3/2022).

    Siapa sosok bintara berani ini?

    Sebelum bertugas di Polres Simalungun, Josua merupakan lulusan Pendidikan Kepolisian Pelantikan DIKTUBA GASUM 2014 Sampali. Keahliannya meningkat sejak beberapakali mengikuti pendidikan kepolisian seperti pendidikan Dikbangspes TPTKP 2016, Prolat Penyusupan Intelkam 2017, Prolat Revolusi Mental 2017, serta aktif mengikuti pelatihan menembak guna meningkatkan keahlian dalam menggunakan senjata.

    Briptu Josua Marpaung, SH., lahir di Kota Pematangsiantar pada 17 Januari 1996 juga merupaka mahasiswa lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Simalungun.

    Ketika dikonfirmasi Briptu Josua Marpaung, menjelaskan bahwa pada malam kejadian adanya laporan bahwa ada Pria membawa sajam yang membuat Onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, Kamis (10/02/2022) malam.

    "Saya bersama Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak serta personel piket fungsi polsek parapat langsung mendatangi lokasi tersebut".

    Kata josua, "Sampai di TKP kita melihat pria tersebut sudah ribut dengan warga dengan mengacam menggunakan Parang (sajam), tindakan pre-emtif juga telah dilakukan dengan mengedepankan himbauan serta negosiasi, saat Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mencoba mengambil parang dari pria tersebut malah melukai tangan Pak Kanit, secara terukur saya memberikan peringatan dengan menembakan ke udara agar pria tersebut, namun dianya malah mengacam warga sehingga saya menembak kearah sajam yang dipegangnya, dan langsung membawa pria tersebut kepuskesmas parapat guna dilakukan pengobatan".

    Josua mengatakan, prinsip kerja yang selalu ia pegang selama bertugas adalah polisi tidak boleh kalah pada tersangka tindak pidana.

    "Kita sebagai polisi sudah tau risiko tugas sebagai anggota lapangan. Polisi enggak boleh kalah sama penjahat. Itu prinsip hidup aku bang. Apa pun yang terjadi sama aku, penjahat itu harus bisa aku tangkap, " tegasnya.

    "Keberhasilan kami dilapangan karena adanya kerja sama tim. Kita bukan superman ataupun superhero bang, Tetap kerja sama tim yang baik, saya juga selaku junior masih banyak senior-senior yang berprestasi untuk itu aku masih butuh arahan serta petunjuk dari Pimpinan serta Parasenior", kata Josua.( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Minta Seluruh Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Gagal Proses Bersalin di RSUD Perdagangan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri
    Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Tes Renang Dasar

    Ikuti Kami