Soal Aktivitas WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Begini Tanggapan Publik

    Soal Aktivitas WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Begini Tanggapan Publik
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang  dilakoni oknum warga binaan kembali terkuak dan menuai sorotan publik hingga, menimbulkan berbagai komentar miring terkhusus, masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

    Hal ini tidak sejalan dengan program Halinar dan kalangan publik menuding warga binaan tidak memperoleh pembinaan dan pengayoman yang baik di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/07/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

    "Sangat luar biasa warga binaan yang jalani masa pidana tidak melakukan pertobatan diri, merubah prilaku buruk menjadi lebih baik, " kata Ketua LSM PAB Kabupaten Simalungun WH Butar-butar saat ditemui awak media ini.

    Menurut, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun lebih lanjut mengutarakan, informasi tentang aktivitas ilegal warga binaan terungkap ke publik dan dedikasi buruk jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar itu sangat disesalkan.

    "Jadi pertanyaan bagi kita, apa yang menyebabkan hal itu terjadi dan kenapa tidak dapat dihentikan ? Bagi kami, semua hal baik dan buruk yang diperbuat terpulang pada kesadaran diri masing-masing , " ujarnya.

    Sementara, Kalapas M Pithra Jaya Saragih dihubungi melalui Ka KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Raymond A Girsang menyampaikan, tanggapan terkait informasi keberadaan handphone dan juga peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tugasnya.

    "Makasih infonya, bang. Akan kami telusuri ini, " sebut Ka KPLP Raymond A Girsang singkat.

    Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara Rudi F Sianturi dimintai tanggapannya tentang keberadaan handphone dan juga peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Namun, hingga berita ini dilansir ke publik Kadiv Pas Kemenkumham Kanwil Provinsi Sumatera Utra Rudi F Sianturi belum bersedia menanggapi.

    Diberitakan sebelumnya, informasi terkait aktivitas ilegal warga binaan kepada awak media ini diungkapkan nara sumber soal keberadaan handphone dan.disebut warga binaan berinisial RS disinyalir terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas.

    "Warga binaan, RS menempati Blok Cengkeh di Kamar 6, bang, " ungkap nara sumber melalui pesan aplikasi messenger.Lebih lanjut, nara sumber mengutarakan, penggunaan handphone di dalam lapas berhubungan dengan kegiatan warga binaan melakukan tindak penipuan secara online dengan berbagai modus.

    "Sekarang ini sudah banyak kamar kerja, bang. Kalau diberitakan soal ini, maka bersiaplah akan dilakukan oleh pihak Lapas razia, " terangnya.

    Soal keberadaan handphone, dijelaskan nara sumber, mustahil pihak keluarga warga binaan yang datang ke lapas untuk menjenguk, nekat ambil resiko dengan membawa berbagai macam barang yang ilegal ke dalam lapas.

    "Untuk masuk ke dalam lapas, para pengunjung harus steril melalui pemeriksaan alat deteksi. Barisan petugas berlapis dan seluruh bawaan diacak-acak, " tutur nara sumber sembari berkata jumlah orang dan barang bawaan ke lapas dibatasi.

    Selain itu, nara sumber membeberkan, tentang warga binaan yang menjalani masa pidananya, dapat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun, terkait modus narkotika itu bisa masuk ke dalam Lapas masih ditelusuri.

    "Warga binaan yang sebelum masuk penjara nggak pernah nyabu, setelah di dalam penjara terpengaruh jadi pemakai sabu. Jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, cukup rapi dan sulit terungkap, " imbuhnya.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, sangat mustahil, apabila pihak Lapas terkhusus kepada petugas keamanan blok tidak mengetahui. Setidaknya, bagi warga binaan pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu memberikan setoran.

    "Istilahnya ada bendera dan ada stabil, sebagai kewajiban bagi si RS, diduga mengendalikan peredaran sabu dari Blok Cengkeh, kamar hunian nomor 6, " pungkas nara sumber.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dikonfirmasi Soal Jabatan Plt Kasek SMKN...

    Artikel Berikutnya

    Niat Pangulu Nyaleg, Warga Nagori Perdagangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami