Rugikan Masyarakat Simalungun, HGU Bridgestone Diminta Tidak Diperpanjang

    Rugikan Masyarakat Simalungun, HGU Bridgestone Diminta Tidak Diperpanjang

    SIMALUNGUN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Simalungun terkait penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bridgestone, Jumat (24/3/23).

    Aksi unjuk rasa tersebut langsung dipimpin Bupati LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon dengan menyampaikan 5 point di hadapan Anggota DPRD Simalungun.

    Dalam organisasi, Bupati LIRA Simalungun menyampaikan, hingga saat ini, kegiatan operasional PT Bridgestone masih beroperasi, padahal HGU telah berakhir pertanggal 31 Desember 2022.

    Kemudian LIRA juga menduga, PT Bridgestone telah menyalagunakan izin usaha pertanian, yang dimana Bridgestone telah semena-mena merampas hak masyarakat Simalungun, dengan tidak melaksanakan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang seharusnya menjadi kewajiban bagi perusahaan. 

    Lira juga menduga, Bridgestone tidak menaati peraturan tentang perkebunan, yang dimana Bridgestone tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas HGU.

    Bahkan dalam orasi di DPRD Simalungun, Hotman Simbolon menyebutkan, bahwa diduga ada terdapat kerugian negara yang dibuat oleh Bridgestone.

    Untuk poin terakhir, LIRA meminta, Izin berusaha perkebunan Bridgestone dicabut, karena tidak sesuai dengan PP nomor 26 Tahun 2021, Pasal 29 tentang penyelenggaraan bidang pertanian. 

    Hotman Petrus Simbolon, selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Simalungun meminta agar DPRD serius dalam menyikapi 5 poin yang disampaikan pihaknya.

    Ditambahkan Hotman, DPRD Simalungun harus membentuk pansus, untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bridgestone.

    "Kami minta DPRD siap bersidang untuk penolakan perpanjangan HGU Bridgestone" ucap Hotman saat orasi di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Simalungun.

    Hotman juga mengatakan, dengan tidak ditaatinya beberapa peraturan oleh PT.Bridgestone, menyababkan kerugian kepada masyarakat, yang dimana saat ini masyarakat Simalungun butuh perkebunan untuk menaikkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat.

    Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi Wakil DPRD Samrin Girsang bersama beberapa Anggota DPRD lainnya, mengambil sikap bersedia untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh LSM LIRA.

    Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, dalam waktu dua minggu ke depan, pihak nya akan menggelar RDP yang melibatkan pihak eksekutif, PT Bridgestone dan juga LSM LIRA Simalungun (Karmel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    APH Didesak Usut Anggaran PTPN IV Kebun...

    Artikel Berikutnya

    Judi Togel Marak di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri
    Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Tes Renang Dasar

    Ikuti Kami