Proses Hukum Dua Pelaku Pencurian Pupuk di Kebun Tinjowan Disoal

    Proses Hukum Dua Pelaku Pencurian Pupuk di Kebun Tinjowan Disoal
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Belakangan ini tersiar kabar yang menjadi sorotan publik, menyoal tindak lanjut proses hukum terhadap 2 orang pelaku dalam aksi pencurian aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan.

    Informasi diperoleh, hingga saat ini ke dua pelaku bebas berkeliaran tanpa proses hukum dan hal ini diungkapkan nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Kamis (25/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    Sebelumnya, aksi pencurian pupuk jenis NPK sebanyak 24 zak (karung plastik @ 50 Kg ; red) di Afdeling 2, Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa siang (11/06/2024) yang lalu.

    "Pencurian itu bertepatan dengan kegiatan pemupukan di areal Afdeling 2, " ungkapnya.

    Menurut keterangan nara sumber, pelakunya, oknum karyawan menjabat Mandor I, Afdeling 2 Unit Kebun Tinjowan berinisial HS dan pelaku AS selaku supir truck Mitsubishi jenis Colt Diesel bernomor polisi BH 8238 KJ.

    "Ke dua pelaku diserahkan kepada pihak Kepolisian, tetapi tidak diproses lanjut, " sebut nara sumber.

    Manajer Unit Kebun Tinjowan Andi Sinaga dikonfirmasi terkait proses hukum terhadap ke dua pelaku terkesan enggan menanggapi hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dihadang Saat Berkendara di Pagok, Pria...

    Artikel Berikutnya

    Grebek Kampung Narkoba di Raya Kahean, Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024

    Ikuti Kami