Kapolsek Parapat Sosialisasi Kepada Siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Tentang Bahaya Narkoba dan Larangan Knalpot Racing

    Kapolsek Parapat Sosialisasi Kepada Siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Tentang Bahaya Narkoba dan Larangan Knalpot Racing
    Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, Kepala SMA Negeri 1 Girsang, Saor Boni Tua Sihotang, SPd, Msi, Bhabinkamtipmas, Aiptu Tedy Purba dan Para Guru Ketika Sosialisasi Kepada siswa/i SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon tetap menaati UU 22-2009 Tentang Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Narkoba

    SIMALUNGUN-Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat berkendara di Kota Touris, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, SH melakukan Sosialisasi kepada para Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun agar tidak menggunakan Knalpot Racing

    Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi didampingi Kepala SMA Negeri 1 Girsang, Saor Boni Tua Sihotang, SPd, Msi dan Bhabinkamtipmas, Aiptu Tedy Purba dan beberapa Guru meminta agar siswa/i SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon tetap menaati UU 22-2009 tentang tertib berlalu lintas. Demi kenyamanan dan ketertiban umum. 

    "Kami rindu dan sayang kepada kalian semua Siswa/Siswi Karena kalian merupakan generasi penerus bangsa, oleh karna itu generasi perlu di jaga, Jangan sampai tercemar atau terlukai dari hal perbuatan yang negatif, seperti pengunaan Narkoba maka jauhilah 

    "Jangan sampai mendekati, menyentuh apalagi mengedar Nakorba, sebab Narkoba adalah salah satu yang menghancurkan generasi bangsa ini, " Ujar Kapolsek, AKP Jonni Silalahi dihadapan ratusan Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 Girsang

    Kapolsek juga menegaskan, bagi Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 Girsang yang mengunakan kendaraan agar tetap menaati pasal 285 ayat 1 UU Lalu lintas nomor 22 - 2009 tentang tertib berlalu lintas. Apalagi mengunakan knalpot reacing, Karna menggunakan knalpot reacing menganggu kenyaman orang lain,  

    "Jika kami temukan para Siswa/Siswi maupun masyarakat yang menggunakan Knalpot Racing di Kota Touris Parapat ini "akan kami tindak tegas "Terang AKP Joni Silalahi dihadapan ratusan siswa/siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Girsang

    Sementara, Kepala Sekolah Menengah Atas( SMA ) Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Saor Boni Tua Sihotang, SPd, Msi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak didiknya. 

    "Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolsek, yang mana telah memberikan bimbingan kepada para siswi/siswa tentang keselamatan berlalu lintas berkendaraan, " Ucap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Saor Boni Tua Sihotang, SPd, Msi

    Saor Boni Tua Sihotang juga meminta agar para anak-anak menaati arahan yang disampaikan Kapolsek Parapat demi mewujudkan kebaikan bagi kita semua, " Harap Saor Boni Sihotang sembari menjelaskan jumlah siswa SMA Negeri 1 Girsang sebanyak 840 orang, 24 ruangan, dan setiap kelas ditempati 36 siswa. ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tudingan TBM Afdeling 5 Kebun GUB Terlantar,...

    Artikel Berikutnya

    Amankan Sabu dan Ganja, Satres Narkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami